Jasa Hukum
Kantor Hukum Bambang Irawan SH, melayani jasa hukum diantaranya :
Jasa Konsultasi Hukum
Jasa Penanganan Perkara baik melalui jalur Pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (mediasi, negosiasi dll)
Jasa Legal Opinion
Jasa Legal Drafting
Dalam melayani jasa penanganan perkara melalui Pengadilan, diantaranya :
Perkara Pidana seperti : mendampingi di tingkat penyidikan baik kepolisian maupun kejaksaan, serta pendampingan di dalam sidang pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung
Perkara Perdata seperti :
Perkara Perdata umum baik sebagai kuasa penggugat maupun kuasa Tergugat di Pengadilan dalam berbagai perkara baik tentang gugatan wan prestasi maupun gugatan perbuatan melawan hukum,
perdata agama, seperti sengketa waris, permohonan penetapan waris, permohonan isbat nikah, permohonan penetapan sebagai wali, gugatan cerai, gugatann mengenai harta bersama, gugatan ekonomi syariah
Peradilan Tata Usaha Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar